You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Desa Gumantar
Desa Gumantar

Kec. Kayangan, Kab. Lombok Utara, Provinsi Nusa Tenggara Barat

PENYAMPAIAN LAPORAN KINERJA PEMERINTAH DESA GUMANTAR TAHUN ANGGARAN 2025

Administrator 02 April 2026 Dibaca 37 Kali
PENYAMPAIAN LAPORAN KINERJA PEMERINTAH DESA GUMANTAR TAHUN ANGGARAN 2025

Rabu, 01 April 2026 Pemerintah Desa Gumantar Kecamatan Kayangan, secara resmi menyelenggarakan Musyawarah Desa (Musdes) Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa (LPPD) Akhir Tahun Anggaran 2025. Kegiatan ini bertempat di Aula Kantor Desa Gumantar 

Musdes ini dihadiri oleh Kepala Desa, Perangkat Desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), tokoh masyarakat, perwakilan RT/RW, serta Pendamping Desa. 

 Kepala Desa Gumantar, Japarti’ dalam paparannya menyampaikan bahwa LPPD tahun 2025 disusun sebagai bentuk pertanggungjawaban atas penggunaan dana desa dan pelaksanaan pembangunan selama satu tahun anggaran. "Laporan ini mencakup lima bidang utama: Penyelenggaraan Pemerintahan, Pelaksanaan Pembangunan, Pembinaan Kemasyarakatan, Pemberdayaan Masyarakat, dan Penanggulangan Bencana/Darurat," ujar Kepala Desa Gumantar

Beberapa poin penting yang dilaporkan antara lain:

  • Pembangunan Infrastruktur
  • Pemberdayaan Masyarakat:
  • Penanganan Darurat:

Ketua BPD Desa Gumantar , Arpandi menerima laporan tersebut dan memberikan apresiasi atas peningkatan partisipasi warga dalam pengawasan pembangunan. "Secara umum, LPPD 2025 telah memuat capaian kinerja yang baik dan tertib administrasi," ungkapnya. 

Musdes ditutup dengan penandatanganan Berita Acara Kesepakatan LPPD TA 2025 antara Pemerintah Desa dan BPD, yang menegaskan bahwa seluruh program telah dilaksanakan sesuai rencana anggaran biaya (RAB) dan aturan yang berlaku